LPMFITRAH.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokasi Indonesia (IKADIN) Palembang mengadakan kegiatan Focus Group Discussion dalam rangka membedah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor : 90/PPU-XXI/2023 “Mengenai Batas Usia Capres-Cawapres” yang berlangsung di Aula Fakultas Hukum Kampus A Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), Kamis (9/11/2023).
Focus Group Discussion yang dibuka langsung oleh Wakil Dekan I (WD I) FH UMP M. Soleh Idrus, S.H., M.S. bertujuan untuk menjadi sumbangsi kontribusi kita sebagai anak bangsa untuk memperbaiki bangsa.
Fitrah foto : Yadhira
Dr. H. Darmadi Djufri, S.H., M.M., C. Med. dalam diskusinya mengajak mahasiswa agar menjadi sumbangsi kontribusi sebagai anak bangsa yang baik, dan juga bisa menjadi pemuda yang berguna bagi bangsa.
“Hal yang penting dalam diskusi ini kita bisa mengembalikan marwah dan negara dalam berdemokrasi,” ujarnya.
Anwar Sadad S.H. dalam sambutannya berharap agar diskusi ini bisa dihidupkan, dan mahasiswa bisa menjadi anak bangsa yang baik dari segi hukum, sosial dan kemasyarakatan.
“Marilah kita hidupkan institusi ini menjadi sumbangsi kontribusi kita untuk memperbaiki peradaban bangsa ini kedepannya,” ucapnya.
Muhammad Andi selaku Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas IBA mengatakan bahwa kegiatan focus group discussion ini sangat bermanfaat dan menarik dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang.
“Acara ini bermanfaat, memiliki hal-hal yang positif dalam menghadapi pemilihan presiden dan wakil presiden di masa yang akan datang,” tutupnya.
Reporter : Fitri, Robiatun, Yadhira
Editor : Nisa