Produk Jurnalistik dari LPM LIMAS yang dianggap sebagai suatu pelanggaran oleh pihak Dekanat.

LPMFITRAH.COM–Buntut dari postingan karikatur yang membahas tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Negeri Sriwijaya (UNSRI) yang dipublikasikan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lembaga Independen Mahasiswa Sospol (LIMAS) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNSRI beberapa waktu lalu menimbulkan permasalahan dengan pihak Rektorat.

Pasalnya, pihak Rektorat mempermasalahkan karya jurnalistik tersebut, dalam hal itu disampaikan kepada Dekanat FISIP UNSRI, Dekanat menilai karikatur tersebut salah, dengan permasalahan yang ada Dekanat bermaksud memberikan sanksi akademis yaitu dari diberikannnya skorsing sampai dengan pemberhentian kuliah.

Dikutip dari Suarasumsel.id Saat dikonfirmasikan tentang hal ini, Dekan Fisip Unsri, Sobri membenarkan adanya ancaman sanksi tersebut. Meski demikian, Sobri menggungkapkan hal tersebut ialah hasil rekomendasi dari rapat senat FISIP untuk kemudian direkomendasikan kepada pihak rektorat.

“Itu hasil rapat senat, belum disanksi namun direkomendasikan untuk disanksi, nanti itu dibahas bersama pihak rektorat,” ujarnya kepada Suara.com.

Ketua Umum LPM LIMAS Shintia menjelaskan, bahwa karikatur tersebut merupakan sebuah karya jurnalistik yang dimana pihaknya dalam membuat karikatur tersebut tidaklah bertujuan menjatuhkan nama Rektorat melainkan sebagai media penyalur aspirasi dari mahasiswa yang berasal dari keresahan para mahasiswa.

“Itu bukan hanya pendapat dari LIMAS aja, itu berdasarkan keluhan dan keresahan temen-temen mahasiswa lainnya”, tegasnya.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan Oleh Limas terdapat poin-poin keterangan:

  1. Karikatur yang dibuat oleh LPM LIMAS FISIP UNSRI tidak sama sekali beritikad buruk
    kepada pihak rektorat Unsri. Karikatur yang dibuat hanya bermaksud sebagai kritik yang ingin disampaikan terkait isu yang ada.
  2. Dalam karikatur tidak tertera nama pihak manapun sehingga penafsiran yang terdapat di karikatur tersebut tidak tertuju ataupun menekan pihak manapun.
  3. Karikatur ini dibuat dari keresahan masyarakat kampus yaitu mahasiswa dimana harapannya terdapat pengumuman progress penggunaan UKT secara periodik pada
    media yang dapat diakses secara luas sehingga kedepannya pihak kampus dapat
    memperhatikan hal tersebut. Karikatur merupakan salah satu bentuk kebebasan berpendapat di Indonesia, kami dari LPM LIMAS FISIP UNSRI hanya bermaksud untuk
    menyalurkan dan mengekspresikan hal tersebut kedalam bentuk karya.
  4. Kami dari LPM LIMAS FISIP UNSRI bermaksud untuk membantu menyalurkan kritik sosial terhadap pengelolaan UKT dan pesan mahasiswa terhadap menurunnya kondisi ekonomi yang mengakibatkan berkurang dan menghilangnya pendapatan orang tua mahasiswa dimasa pandemi COVID-19 sehingga ketidakmampuan mahasiswa jika tidak ada pengurangan UKT.

Dianggap melakukan tindakan represif kepada kebebasan pers beberapa lembaga aktivis pers diantaranya Aliansi Jurnalistik Independen (AJI), Persatuan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), Forum Komunikasi Pers Mahasiswa Sumatera Selatan (FKPMS), Asosiasi Pers Mahasiswa Sumatera Barat (ASPEM), Aliansi Pers Mahasiswa Lampung (APML), Forum Pers Mahasiswa Jambi (FPMJ) ikut serta memberikan pernyataan sikap, dan mengecam secara keras terhadap pihak UNSRI dalam hal ini oleh Dekanat FISIP UNSRI.

Bentuk dukungan juga mengalir dari LPM yang berasal dari berbagai Universitas/ Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia, mereka beramai-ramai menggaungkan tagar yang bertajuk #KAMIBERSAMALIMAS.

Reporter : Nawang Sari
Editor : Muhammad Pebriansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *