Jurnalis dari beragai media di Sumsel saat melakukan Aksi Solidaritas di bawah Flyover simpang Polda sumsel, Jum’at (12/05)

Palembang, LPMFITRAH.COM—Puluhan pewarta baik dari media online, cetak, foto hingga televisi berkumpul di depan Markas Polda Sumsel, Jumat (12/05). Mereka memprotes keras terhadap aksi kepolisian yang mengintimidasi seorang jurnalis media Sumsel yang tengah bertugas.

Sebelumnya, Sri Hidayatun, salah seorang jurnalis media di Sumsel yang tengah meliput di bid kriminal Polresta, dirampas gawainya oleh oknum kepolisian berbaju preman yang mengaku Polda Metro Jaya. Kejadian itu terjadi di TKP penggerebekan Penipuan Berkedok Online beberapa hari yang lalu.

Tidak cukup merampas, oknum kepolisian yang belum diketahui namanya ini juga menghapus foto dan video yang didapat Sri tanpa alasan yang jelas. Hal ini dianggap mencoreng kebebasan pers yang tertuang di UU No. 40 tahun 1999.

“Intimidasi atau kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bertugas meliput, merupakan salah satu bentuk menghalang-halangi hak publik untuk memperolah informasi yang akurat dan faktual. Jurnalis tidak bisa bekerja dengan leluasa di lapangan. Padahal jurnalis bekerja untuk kepentingan publik,” seru Koordinator Lapangan Aksi Pernyataan Sikap, M. Moeslim.

Untuk itu AJI Palembang serta aliansi jurnalis lainnya menyatakan AJI Palembang melarang keras bentuk kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisian (Polda Metro Jaya) kepada jurnalis Tribun Sumsel Sri Hidayatun yang sedang melaksanakan peliputan. Tindakan kekerasan tersebut yang dilakukan oleh oknum polisi pelaku intimidasi terhadap Sri Hidayatun (wartawan tribunsumsel) agar diproses sesuai aturan yang berlaku dalam hal ini UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers 3.

“Kami pula Mengimbau seluruh elemen masyarakat khususnya anggota Polri untuk memahami tugas dan fungsi jurnalis yang bekerja untuk publik. AJI Palembang akan terus menyuarakan anti kekerasan dan pengekangan terhadap kebebasan pers, serta mendorong sepenuhnya untuk melaporkan hal tersebut ke polisi,” tambahnya.

Aksi ini diikuti oleh bermacam persatuan pers di Palembang, diantaranya Forum Jurnalis Olahraga Sumatera Selatan (ForJOSS), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel, Perwata Foto Indonesia (PFI) Sumsel, redaksi Tribun Sumsel dan persatuan wartawan lainnya. (wmc002)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *