Pict: Amirudin (Anggota Yayasan Ecoton)

Air sungai Musi menjadi muara dari puluhan anak-anak sungai di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota. Banyaknya sampah dan akitivitas di sungai Musi Palembang membuat pencemaran semakin parah di Sungai Musi, selain itu air limbah dari berbagai kegiatan masyarakat, industri, perkebunan, pencemaran mikroplastik dan serta lainnya menjadi ancaman baru kelestarian ikan dan sungai Musi, hal ini menginisiasi terbentuknya Aliansi Peduli Musi untuk melakukan pengukuran kualitas air dan brand audit sampah sungai Musi di kampung Kapitan Palembang pada Selasa, 19/7/2022.

Pencemaran bahan-bahan kimia pengganggu hormon memicu gangguan reproduksi ikan serta menurunkan populasi ikan yang tidak toleran terhadap kadar polutannya. Dari hasil pengukuran kualitas air, beberapa parameter seperti Klorin dan Fosfat di temukan sudah melebihi baku mutu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 22 tahun 2022 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Kandungan klorin sebesar 0.18 ppm melebihi baku mutu sebesar 0.03 ppm dan Fosfat sebesar 0.70 melebihi baku mutu sebesar 0.2 ppm untuk sungai yang di gunakan sebagai bahan baku air PDAM.

Putri Ayu Miranda mahasiswa jurusan Hubungan Internasional (HI) Universitas Sriwijaya (UNSRI) yang ikut dalam penelitian melakukan Brand Audit untuk melilhat apa saja merk yang mencemari sungai Musi, hingga perolehan bahwa merk Wing Surya merupakan, merk yang paling banyak ditemukan selanjutnya diikuti unilever dan Indofood.

“Dari brand audit produk dari perusahaan wing surya paling banyak di temukan, kemudian Unilever dan Indofood”, ungkap Putri.

Amirudin dari yayasan Ecoton yang ikut dalam ekspedisi Sungai Nusantara mengatakan, Aliansi Peduli Musi terdiri dari komunitas Pencinta Alam K9, Spora Institute, Telapak Sumsel Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisip UNSRI. Aliansi ini didirikan karena keprihatinan terhadap masalah yang terjadi di sungai musi serta ikut partisipasi dalam kegiatan ekspedisi Sungai Nusantara yang dilakukan oleh yayasan Ecoton. Diungkapkan kandungan Klorin dan Fosfat yang sudah di atas baku mutu, hal ini menunjukkan jika sungai Musi sampai saat ini belum menjadi perhatian serius dari pemerintah pusat.

“Limbah industri dan aktivitas perkebunan yang ada di sungai Musi di mungkinkan menjadi penyumbang terbesar terjadinya pencemaran di sungai Musi ”, jelas amirudin

Lebih lanjut menurut Mulyana Santa relawan Spora Institute, mengatakan kalau banyaknya sampah yang di temukan karena belum adanya fasilitas dan sistem pengangkutan sampah yang baik. Sehingga masyarakat banyak membuang sampahnya ke sungai Musi.

“Masyarakat sebaiknya perlu di berikan informasi dan pendidikan lingkungan supaya masyarakat lebih sadar, Selain itu juga fasilitas tempat sampah yang memadai perlu di sediakan oleh pemerintah kota palembang supaya masyarakat tidak buang sampah sembarangan ke sungai “, tuturnya.

Kumpulan Telapak bagian Sumsel mengatakan kalau seharusnya pemerintah pusat lebih serius dan memberikan sanksi yang tegas bagi industri yang memcemari sungai Musi. Sungai Musi merupakan bahan baku air bersih PDAM Palembang, sehingga sungai Musi merupakan bagian penting bagi kehidupan masyarakat Palembang. Hariansyah usman mengatakan, produsen harusnya juga ikut bertanggung jawab atau Extended Producer’s Responsibility (EPR) terhadap sampah yang mereka hasilkan sesuai dengan amanat UU No 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Dengan adanya peraturan ini sebenarnya pemerintah kota Palembang dan Provinsi Sumsel bisa mendorong produsen untuk ikut serta dalam penyediaan fasilitas pengolahan sampah.

“Pemkot dan Pemprov seharusnya bisa mendorong produsen untuk ikut menyediakan pengelolaan sampah, sehingga bukan hanya masyarakat yang di salahkan dalam permasalahan sampah di kota palembang”, tutup Hariansyah.

Editor: Nanas/Devi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *