
Foto: Instagram @mohmahfudmd.
LPMFITRAH.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengomentari kasus dugaan korupsi berupa suap yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi, Sabtu (29/7/2023).
Mahfud meminta polemik kasus tersebut tidak perlu diperdebatkan, ia juga meminta kepada
semua pihak terkait untuk fokus pada kasus dugaan korupsinya.
“Meskipun harus diselesaikan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya, agar terus dilakukan penegakan hukum atas
substansi masalahnya, yakni korupsi,” tulis Mahfud melalui akun instagramnya @mohmahfudmd.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan bahwa proses hukum kasus
tersebut bisa terus dilanjutkan, walaupun diselesaikan melalui pengadilan militer.
“Mengapa harus meneruskan masalah pokok dan berhenti mempedebatkan prosedurnya? Sebab KPK suda mengak khilaf secara prosedural, sedangkan di lain pihak TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar
kompetensi pengadilan militer,” jelasnya.
Mahfud juga berharap bahwa perdebatan yang terjadi diruang publik jangan sampai membuat
perkara menjadi kabur, sehingga tidak berujung ke pengadilam militer.
“Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke pengadilan militer,” harapnya.
Lebih lanjut Mahfud meyakini, bahwa kasus ini akan semakin terbuka dan sanksinya akan berat jika terbukti melakukan korupsi.
“Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan tetapi
biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas,” pungkas Mahfud.
Reporter : Dian winata
Editor : Nisa