Pict: Redaksi 8.com

LPMFITRAH.COM – Disebabkan anggaran subsidi dan kompensasi energi Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan Listrik yang membengkak hingga 3 kali lipat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi dalam konferensi pers yang disampaikannya per Sabtu (3/9/2022).

Dikutip dari CNBC Indonesia, Presiden Jokowi mengatakan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit, yakni di mana anggaran subsidi BBM kian membebani negara. 

“Mestinya uang negara harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.

Sementara itu, Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan tarif baru BBM subsidi ini mulai berlaku pada 3 September 2022 pukul 14:30, mengutip Detik News.

“Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini, berlaku pukul 14.30 WIB,” ujar Arifin.

Dalam kenaikan BBM ini banyak terjadi dampak kepada masyarakat indonesia salah satunya Transportasi Umum.

Suparman salah seorang supir transportasi umum travel Palembang mengatakan, saat Pandemi Covid-19 hingga keadaan normal sekarang tarif travel dibandrol dengan harga Rp.100.000-, per orang, tetapi karena BBM naik yang awalnya Rp.100.000,- per orang kini menjadi Rp. 120.000 -130.000 per orang, Minggu (4/9/22).

“Karena kenaikan BBM otomatis semuanya kan naik jadi travel menaikan harga juga supaya tidak rugi,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, dengan adanya tarif naik ini, berharap agar penumpang tetap ramai seperti biasanya sehingga ia tetap dapat mengejar target dan bisa membayar biaya mobil yang harus di bayarkan tiap bulannya.

“Semoga kedepannya jika ada kenaikan BBM ini pemerintah harus pikirkan terlebih dahulu dan jangan sampai ada kenaikan lagi karena ini sangat berdampak ke semuanya,” harap Suparman.

Laporan: Anisa Aryuni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *