LPMFITRAH.COM – Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali membuka pendaftaran Program Kampus Mengajar angkatan tiga. Sosialisasi mengenai kegiatan ini diadakan melalui Zoom Meeting dan Live Streaming Youtube serta dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia terutama bagi guru dan mahasiswa, Rabu (1/12/2021).
Dr. Wagiran, M.Pd. selaku Ketua Sub Pokja Kampus Merdeka mengatakan, dalam kegiatan ini ada beberapa tahapan proses seleksi yaitu pendaftaran, seleksi, pemberangkatan, pembekalan, penugasan, dan penarikan mahasiswa terakhir pada tanggal 29 Juni 2022.
Selanjutnya adapun proses seleksi untuk mengikuti program Kampus Mengajar ini yang pertama ialah pembuatan akun di aplikasi Kampus Merdeka, selanjutnya seleksi persyaratan dasar. Didalam seleksi ini terdapat verifikasi dokumen, tes daring, dan terakhir pengumuman hasil seleksi.
“Untuk tahapan yang sekarang ini memasuki tahapan pendaftaran bagi mahasiswa sekalian,” ujarnya.
Kemudian beliau juga menambahkan ada beberapa kriteria kelulusan bagi mahasiswa program Kampus Mengajar diantaranya sebagai berikut:
- Mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Kampus Mengajar dengan penuh waktu.
- Menunjukkan perilaku baik selama mengikuti program Kampus Mengajar.
- Mendapatkan nilai baik dari komponen penilaian pelaksanaan kegiatan.
Kemudian bagi mahasiswa juga akan diberikan pembekalan lebih kurang satu minggu untuk materi apa saja yang akan dibekalkan baik materi yang wajib untuk SD maupun SMP. Kemudian pembekalan Soft Skill dan khusus untuk SMP nantinya akan dihadirkan praktisi-praktisi maupun ahli sehingga memberikan gambaran yang Clear atau jelas untuk pembelajaran.
Selanjutnya juga ada komponen dana bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dibayarkan ke PT sebagai pengurang UKT, serta jika nanti ada swab antigen yang diperlukan, diberikan satu kali dalam bentuk Reimbursement (pengganti dana). Selanjutnya dana kedatangan diberikan satu kali dalam kegiatan pelaksanaan Kampus Mengajar 3, sekaligus dana transportasi.
“Untuk mendukung adik-adik sekalian ada bantuan biaya hidup sebesar Satu Juta Dua Ratus Ribu / bulan diberikan selama penugasan lima bulan langsung kepada rekening peserta,” jelasnya.
Tri Ulan Dari selaku mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang yang mengikuti program Kampus Mengajar 3 mengatakan, menurutnya Kampus Mengajar adalah bagian dari kampus merdeka yang mengajak mahasiswa Indonesia untuk menjadi guru, serta mengajar siswa-siswi di SD dan SMP. Dengan demikian, mahasiswa/i dapat belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan.
“Harapan kami sebagai mahasiswa agar dapat berkontribusi dalam Kampus Mengajar 3 yang akan datang nanti atas permasalahan nyata yang dihadapi dunia pendidikan akibat dari dampak pandemi COVID-19,” tutupnya.
Reporter: Oki Indriani
Editor: Finessa Oktarisma