Sumber: Akurat.co

LPMFITRAH.COM — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 17 Agustus 2021 ini dipastikan puncak Gunung Dempo tidak akan dipadati oleh pendaki seperti tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya di era pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) saat ini, jumlah pendaki yang akan mendaki dibatasi supaya tidak terjadi kerumunan.

Pihak pengelola Puncak Dempo yaitu Balai Regestrasi Gunung Dempo (BRIGADE) telah menetapkan jumlah pendaki yang boleh mendaki ke Puncak Dempo pada 17 Agustus tahun ini.

Brigade hanya mengizinkan 400 pendaki yang berada di puncak setiap harinya terhitung dari tanggal 16 sampai tanggal 18 Agustus 2021 yang akan datang. Para pendaki akan diawasi selama berada di puncak Dempo, supaya tidak berkerumun dan tidak menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan.

Dikutip dari TribunSumsel Ketua Brigade Kota Pagaralam Arindi mengatakan, Brigade telah mengeluarkan pengumuman bagi para pendaki yang akan mendaki ke Gunung Dempo tahun ini hanya dibatasi 400 pendaki saja yang berada di puncak Dempo.

“Dimulai dari tanggal 16 sampai 18 Agustus 2021 saat perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 76 tahun ini,” jelasnya (sumber: TribunSumsel).

Arindi menambahkan, untuk keamanan perencanaan ini, pengurus Brigade berkoordinasi dengan beberapa pihak terutama Kapolres Kota Pagaralam dan juga terkait teknis pendakiannya. Pendakian Gunung Dempo menerapkan cara buka tutup dengan sistem pembatasan kuota pendaki ini.

“Jika ada 400 pendaki turun, maka 400 pendaki lainnya bisa naik. Untuk mengantisipasi kerumunan baik di lokasi camping maupun di jalur pendakian,” ujarnya (sumber: TribunSumsel).

Salah seorang anggota Brigade Mahasiswa Pencinta Alam Semesta (Brimpals) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) Robby Satriya Jaya mengungkapkan, bahwa pembatasan jumlah pendaki Gunung Dempo sangatlah bagus mengingat kondisi saat ini masih dalam masa pendemi COVID-19.

“Sangat tidak baik jika pendaki memaksakan diri untuk mendaki tanpa pembatasan di kondisi seperti saat ini, apalagi dimasa perpanjangan PPKM,” tutupnya saat diwawancarai oleh Reporter LPM Fitrah, Senin (16/8/2021).

Reporter: Jesika Ayuningtyas
Editor: Muhammad Pebriansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *