Mahfud Md di Ponpes Fadhlul Fadhlan, Mijen, Semarang, Sabtu (10/12/2022).
Pict: Ria Aldila Putri/detikJateng

Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang menuai banyak kontroversi. Salah satu pasal yang paling disorot adalah pasal tentang perzinahan.

Melansir dari Detik.com, pengacara kondang Hotman Paris mengkritik pasal tentang perzinahan karena akan meresahkan turis asing.

“Masalahnya apakah dua-duanya single termasuk berzinah? Kalau hubungan salah satu nikah, kita terima itu pernikahan sudah terikat sumpah. Tapi dua-dua single dianggap perzinahan, tapi terbatas yang melapor orang tua dan anaknya”, kata Hotman Paris, Sabtu (10/12/2022).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukan) Mahfud MD menegaskan bahwa pelaku perzinahan bisa dipidana jika ada yang melaporkan.

“Kalau dalam hukum Belanda zina itu perbuatan melakukan hubungan seksual oleh orang yang sudah punya istri atau punya suami kemudian dilaporkan oleh suami atau istrinya yang keberatan suami atau istrinya selingkuh. Sekarang dikatakan perzinaan itu hubungan seksual yang dilakukan oleh orang yang tidak terikat perkawinan yang sah bukan hanya suami istri, tetapi harus diadukan, harus ada yang mengadukan”, tegas Mahfud di Semarang, dilaporkan halosemarang.id, Sabatu (10/12/2022).

Ia menambahkan, pasal-pasal tersebut mendapat protes dari negara lain yakni Amerika dan Australia melayangkan protes keberatan.

“Nah ini mereka keberatan, yang digunakan awas hati-hati kalau anda berhubungan badan bisa dipenjara. Padahal kalau tidak ada yang mengadukan berarti tidak. Lalu ada datang dari Amerika mau protes,” kata Mahfud.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan pasal tentang perzinahan sudah sesuai dengan norma dan adat yang berlaku di Indonesia. Ia juga membantah bahwa pasal tersebut menlanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Nah hukum yang kita buat itu sesuai dengan kita, bukan dengan mereka. Ada yang mengatakan itu bertentangan dengan Hak Asasi Manusia, hak asasi yang mana? Hak asasi ada dua, Universal Declaration of Human Rights (UDHR) tahun 1948, kalau semua manusia itu sama tidak boleh diskriminatif,” jelasnya.

“Tapi ingat ada Universal Human Responsibilities bukan right tapi Responsibilities. Hak Asasi Manusia itu beda antara timur dan barat. Kalau di timur ada nilai keagamaan. Lalu Indonesia pada tahun 2022 masuk dalam Pasal 22 J, bunyinya hak asasi manusia dibatasi oleh nilai-nilai agama budaya dan ketertiban umum, jadi nilai-nilai keagamaan bisa masuk asal disepakati,” pungkasnya.

Laporan: Dian Winata

Editor : Sari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *