
Fitrah Foto: Reven Ivanka
BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan Cabang Palembang bersama Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) mengada seminar kuliah umum dengan mengusung tema “Kampanye Anti Korupsi” bertempat di Aula KPA UMP Kampus A. Selasa, (28/6/2022).
Diikuti sebanyak 56 mahasiswa sebagai tamu undangan sekaligus peserta yang terbagi dari empat Program Studi (Prodi) FAI yaitu prodi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Prodi Tarbiyah, Prodi Hukum Keluarga, dan Prodi Ekonomi Syariah. Dibuka langsung oleh Wakil Rektor (WR) IV, Dr. Antoni. M, H.I serta menghadirkan tiga Narasumber, yaitu Dr. Purmansyah Ariadi. S. Ag. M. Hum., selaku Dekan FAI UMP, Boby Halomoan Sirat. SH,. M.H., Selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negri Palembang, dan Ibkar Saloma selaku Kepala Kantor BPJS Cabang Palembang.

Fitrah Foto: Reven Ivanka
Ibkar Saloma mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bersama FAI UMP mengadakan seminar ini bagi mahasiswa agar terbentuk kepribadian mahasiswa yang bermental positif dan tidak menjadi penerus yang membudayakan prilaku koruptor yang merugikan negara.
“Semoga seminar ini dapat bemanfaat bagi mahasiswa yang akan melanjutkan majunya negara ini”, tuturnya.
Dr. Antoni., M.H.I., juga turut mensuport kegiatan ini, ia juga menyampaikan atas nama rektor UMP, suatu kebanggaan dapat bergabung dalam gerakan sosial anti korupsi yang memang setiap individu sebagai warga negara harus kompak dan peduli terhadap perkara ini.
“Hati-hati para mahasiswa yang terkadang melakukan tindakan mengkopy tugas, ini merupakan cikal-bakal koruptor”, ujarnya.
Perkara korupsi ini memang sangat merugikan negara, hal ini disampaikan oleh Boby Halomoan Sirat. SH,. M.H., dalam materinya bahwa potensi korupsi ini sangat besar dilakukan oleh subjek pelaku korupsi yaitu Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, Profesional, dan pengusaha swasta. Hukuman koruptor saat ini ialah penjara, denda, bahkan sampai hukum mati sesuai level korupsinya.
“Mahasiswa dan warga negara bisa menjadi pengawas korupsi ini, maka dari itu kami mengajak untuk bekerjasama berantas korupsi”, ujarnya.
Dr. Purmansyah Ariadi., S.Ag., M.Hum., yang menjadi narasumber terakhir menginformasikan bahwa negara yang paling bersih dari korupsi saat ini adalah peringkat satu Denmark dan kedua Selandia Baru, padahal bukan merupakan negara dengan mayoritas. Sedangkan Indonesia berada di peringkat 102. Dalam Islam korupsi ini sangat dilaknat, disampaikan olehnya sebagaimana salah satu hadist nabi yang di sampaikan oleh Abu Hurairah: Rosul bersabda, Allah SWT melaknat orang yang menyuap dan yang disuap dalam hukum.
“Solusi pemberantasan korupsi dalam islam yaitu umat harus memahami muahadah, dalil-dalil dan menerapkan sanksi yang sesuai”, tuturnya.
Mahasiswa begitu antusias mengikuti jalannya seminar ini, seperti yang diungkapkan oleh Farhan mahasiswa KPI ketika diwawancarai bahwasannya acara ini sangat membuka wawasan kita, membuat kita peduli sebagai warga negara dengan kondi tanah air saat ini dan menambah ilmu tentang hukum dari korupsi.
“Kami senang sekali ikut serta seminar ini, apalagi ada kuis berhadiahnya dari BPJS Ketenagakerjaan”, tutupnya.
Laporan: Roy, Reven
Editor : Nawang Sari