LPMFITRAH.COM — Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang saat ini masuk ke Indonesia beberapa bulan lalu, dimana membuat pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan sosial kepada masyarakat. Salah satunya adalah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) yang mengeluarkan Surat Edaran mengenai pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yaitu pembelajaran secara online (daring), selama masa pandemi COVID-19, Senin (6/7/2020).
Efek dari adanya surat edaran tersebut berdampak untuk beberapa mahasiswa/i yang tinggal di daerah. Mahasiswa/i pun kembali ke daerahnya masing-masing, dengan tujuan agar terhindar dari COVID-19. Kesulitan dalam PJJ secara online (daring) dapat dirasakan oleh beberapa mahasiswa/i yang kembali ke daerahnya, dikarenakan kendala akses jaringan untuk mengakses internet tidak stabil.
Bagi mahasiswa/i yang tinggal di perkotaan tentu tidak mengalami persoalan, ketika dilakukan pemindahan proses belajar secara online selama pandemi COVID-19. Karena jaringan dapat di akses di semua lokasi. Namun, hal itu tidak berlaku bagi pelajar dan mahasiswa/i yang berada di daerah yang sulit dalam mengakses jaringan.
Seperti yang diungkapkan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) Ela Agustin, dimana ia harus bekerja ekstra agar bisa mendapatkan jaringan internet dan dapat mengikuti perkuliahan online, jika listrik padam dan cuaca berubah menjadi hujan, maka jaringan internet di lokasi tersebut akan terganggu bahkan sinyal pun hilang.
“Jadi kita juga bergantung pada kondisi alam dan sambungan listrik,” jelasnya.
Trie Martha juga mengatakan, bahwa ia harus mencari tempat tinggi
agar bisa mendapatkan jaringan yang bisa untuk mengakses internet, dikarenakan jaringan tidak bisa didapat di segala lokasi.
“Lokasi tersebut seperti di atas pohon dengan adanya tempat duduk yang sudah di buat sebelumnya,” tutup mahasiswa UMP tersebut.
Reporter : Nur Triyani
Editor : Tria Millenia