LPMFITRAH. COM– Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 19, bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Maka dari itu sangat penting melakukan evaluasi terhadap kurikulum yang sudah diterapkan agar dapat selalu mengikuti perkembangan pengetahuan dan trend kebutuhan yang sedang berkembang.
Menyikapi hal tersebut Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) menggelar lokakarya Peninjauan kurikulum Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palembang menuju Revolusi Industri 4.0, Jumat (11/5/18) pagi.
Prof. Dr. Indawan Syahri, M.Pd., Prof. Dr. Joni Emirzon, S.H, M.Hum, FC BArb. dan AKBP Ambran Rudi S.H, M.H. menjadi pembicara dalam kegiatan yang bertempat di Kantor Pusat Administrasi (KPA) UMP tersebut.
Prof. Dr. Indawan Syahri, M.Pd. Wakil rektor I UMP selaku pembicara dan juga membuka secara resmi kegiatan tersebut mengatakan, didalam era revolusi industri 65% di masa depan akan bermunculan profesi baru serta 75-375 juta orang di Indonesia akan beralih profesi.
“Sehingga lebih diharapkan nantinya universitas akan lebih produktif dalam hal publikasi serta ada kolaborasi yang lebih mendalam antara sesama dosen,” tuturnya.
Reporter : Pipi Jaswanti
Editor : Rika Oktarina